September 20, 2017

LAPORAN PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) APOTEK HIKMAH NGRAMBE




LAPORAN
PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
(PKL)
APOTEK HIKMAH NGRAMBE





       Disusun oleh :
Era Kenartika









         SMK KESEHATAN AL-ISLAM PEHNANGKA NGAWI
Desa Pehnangka Kec.Paron Kab.Ngawi Kode Pos 6911
Telp.031-3096111 Fax.031-3097230




HALAMAN PENGESAHAN

LAPORAN PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
APOTEK HIKMAH
TANGGAL 01 JUNI SAMPAI DENGAN 08 JULI 2017

Pembimbing Apotek                                                                           Pembimbing Sekolah


( Muda Tri Maryo M.Si,Apt )                                                             (Didik wiyanto S.Farm,Apt)

                                                            MENGETAHUI

Kepala SMK Farmasi                                                                          Wakil Kepala Sekolah
Al-islam pehnangka                                                                                   / Kesiswaan


( Apri Sulistyo SH )                                                                            ( Nanang Kardono LC )
















KATA PENGANTAR
Dengan mengucap syukur alhamdulillah atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulisan Laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Apotek Hikmah Ngrambe Ngawi dapat terselesaikan dengan baik.
Laporan ini dapat terselesaikan atas bantuan dan bimbingan dari semua pihak. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu 8dalam penyelesaian laporan ini, terutama kepada :
1.      Bpk Muhammad Fathoni M.Pd selaku ketua yayasan Al-islam Pehnangka Ngawi
2.      Bpk Apri Sulistyo SH selaku Kepsek SMK F Al-islam Pehnangka Ngawi
3.      Ibu ... selaku pembimbing sekolah dan pembimbing di Apotek Ngrambe
4.      Wakasek kurikulum Bpk. Adji Bramasto, S.Pd
5.      Guru-guru SMK Farmasi Al-islam Pehnangka Ngawi
6.      Karyawati Apotek Hikmah
7.      Serta semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu yang telah membantu dalam proses penyusunan laporan ini.
            Penyusunan laporan ini sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Diklat 2017/2018 serta sebagai bukti bahwa telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL)
            Penulis menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan laporan ini sangat penulis harapkan. Mudah mudahan laporan ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.

                                                                        Ngawi, 08 juli 2017
    Penyusun


                                                                                                                     Peserta PKL
                                                                                                                        (Era Kenartika)
















DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ..................... ..................................................................................i
LEMBAR PENGESAHAN ............................................................................................ .ii
KATA PENGANTAR ...................................................................................................  iii
DAFTAR ISI................................................................................................................... iv
LAMPIRAN – LAMPIRAN ...........................................................................................  v

BAB I : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ............................................................................................... 1
B.     Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ......................................................... 1
C.     Manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL)  ...................................................... 2
BAB II : TINJAUAN UMUM APOTEK
A.    Ketentuan Umum Tentang Apotek ................................................................. 3
B.     Tugas Dan Fungsi Apotek .............................................................................. 3
C.     Pendirian Apotek ...........................................................................................  4.
D.    Pencabutan izin apotek ..................................................................................  5
E.     Pengelolaan Sumber Daya Apotek ................................................................. 5
F.      Pelayanan Di Apotek ...................................................................................    5
BAB III : PEMBAHASAN
A.    Waktu, Tempat dan Teknis Pelaksanaan ......................................................... 7
B.     Sejarah Apotek HIKMAH ............................................................................    7
C.     Tujuan Pendirian HIKMAH ...........................................................................  7
D.    Struktur organisasi apotek hikmah                                                                     8
E.     Pengelolaan ....................................................................................................   9
BAB IV : PENUTUP .................................................................................................................. 14
KESIMPULAN DAN SARAN ...................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................................15













LAMPIRAN-LAMPIRAN

1.      Lampiran 1                  : Denah Lokasi Apotek Hikmah
2.      Lampiran 2                  : Denah Bangunan (Lay Out) Apotek Hikmah
3.      Lampiran 3                  : Contoh Etiket yang di gunakan di apotek hikmah
4.      Lampiran 4                  : Contoh SP Obat
5.      Lampiran 5                  : Contoh SP Psikotropik
6.      Lampiran 6                  : Contoh SP Narkotik
7.      Lampiran 7                  : Contoh Copy Resep
8.      Lampiran 8                  : Contoh Kwitansi
9.      Lampiran 9                  : Contoh Laporan Penggunaan Narkotik
10.  Lampiran 10                : Contoh Laporan Penggunaan Psikotropik







































BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Tujuan pendidikan menengah Farmasi yang merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah mendidik tenaga tenaga farmasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila dan UUD 45, memiliki integritas dan kepribadian, terbuka dan tanggap terhadap masalah yang dihadapi masyarakat khususnya yang berhubungan dengan bidang kefarmasian.
Menurut UU no.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

            Berdasarkan tujuan diatas, maka lulusan SMK Farmasi mampu :
1.      Melakukan profesinya dalam pelayanan kesehatan pada umumnya, khususnya pelayanan kefarmasian.
2.      Berperan aktif dalam mengelola pelayanan kefarmasian dengan menerapkan prinsip administrasi, organisasi, supervisi dan evaluasi
3.      Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, bersifat terbuka, dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan iptek dan berorientasi kedepan serta mampu memberikan penyuluhan kefarmasian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi martabat kemanusian
4.      Membantu dalam kegiatan penelitian didalam bidang farmasi / di bidang kesehatan lainnya yang terkait.
Sekolah menengah kejuruan kesehatan Al-islam Pehnongko Ngawi sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional juga wajib menerjemahkan tujuan pendidikan kejuruan secara nasional menjadi tujuan pendidikan pada tingkat kelembagaan dan atau sekolah.
Dalam pelaksanaan pendidikan, proses pembelajaran yang terjadi tidakterbatas didalam kelas saja. Pengajaran yang berlangsung pada pendidikan ini lebih ditekankan pada pengajaran yang menerobos diluar kelas, bahan insttusi pendidikan seperti lingkungan kerja / kehidupan masyarakat. Dalam hal ini praktek kerja lapangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem program pengajaran serta merupakan wadah yang tepat untuk mengaplikasikan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperoleh pada proses belajar mengajar (PBM). Menurut UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2009 tentang Praktek Kefarmasian, maka pekerjaan Apoteker dan atau teknisi kefarmasian/Asisten Apoteker meliputi, industri farmasi, (industri obat, obat tradisional, makanan dan minuman, kosmetika dan alat kesehatan) pedagang besar farmasi, Apotek, Toko obat, RS, Puskesmas, dan Instalasi Farmasi Kabupaten.

B.     TUJUAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
Praktek Kerja Lapangan (PKL) bertujuan agar siswa dapat mengaplikasikan kopetensi yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan pada dunia kerja sesuai dengan kondisi sebenarnya ditempat kerja.
Disamping itu melalui pendekatan pembelajaran peserta PKL diharapkan :
1.      Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dunia kerja yang sesungguhnya
2.      Memiliki tingkat kopetensi standart sesuai yang dipersyaratkan oleh dunia kerja
3.      Menjadi tenaga kerja yang berwawasan mutu, ekonomi, bisnis, kewirausahaan dan produktif
4.      Dapat menyerap perkembangan teknologi dan budaya kerja untuk kepentingan pengembangan diri.

C.    MANFAAT PRAKTEK KERJA LAPANGAN

Kerjasama antara SMK dengan Apotek  dilaksanakan dalam prinsip saling membantu saling mengisi, dan saling melengkapi untuk keuntungan bersama.
Berdasarkan prinsip ini, pelaksanaan PKL akan memberi nilai tambah / manfaat bagi pihak pihak yang bekerjasama, sebagai berikut :
a.      Manfaat Bagi Apotek
Penyelenggara PKL memberi keuntungan nyata bagi apotek antara lain :
1.      Apotek dapat mengenal kualitas peserta PKL yang belajar dan yang bekerja di tempat PKL
2.      Umumnya peserta PKL telah ikut dalam proses pelayanan secara aktif sehingga pada pengertian tertentu peserta PKL adalah tenaga kerja yang memberi keuntungan
3.      Apotek dapat memberi tugas kepada peserta PKL untuk kepentingan pelayanan sesuai kopetensi dan kemampuan yang dimiliki
4.      Selama proses pendidikan melalui kerja lapangan, peserta PKL lebih mudah diatur dalam hal disiplin berupa kepatuhan terhadap peraturan apotek. Karena itu, sikap peserta PKL dapat dibentuk sesuai dengan ciri khas kerja di apotek
5.      Memberi kepuasan bagi apotek karena diakui ikut menentukan masa depan anak bangsa melalui PKL
b.      Manfaat Bagi Sekolah
Tujuan pendidikan untuk memberi keahlian profesional bagi peserta didik lebih terjamin pencapaiannya. Terdapat kesesuaian yang lebih pas atara program pendidikan dengan kebutuhan lapangan kerja. Memberi kepuasan bagi penyelenggara pendidikan sekolah karena tamatannya lebih terjamin memperoleh bekal yang bermanfaat, baik untuk kepentingan tamatan, kepentingan dunia kerja dan kepentingan bangsa.
c.       Manfaat Bagi peserta PKL
Hasil belajar peserta PKL akan lebih bermakna, kerena setelah tamat akan betul-betul memiliki keahlian profesional sebagai bekal untuk meningkatkan taraf hidupnya dan sebagai bekal untuk pengembangan dirinya secara berkelanjutan



BAB II
TINJAUAN UMUM APOTEK
A.    KETENTUAN UMUM TENTANG APOTEK
Sesuai dengan PP No. 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian Pasal 1 Ayat 13 disebutkan bahwa yang dimaksud Apotik adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker.
Dalam peraturan kefarmasian yang sama pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa pekerjaan kefarmasian adalah Pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional.
Pada pasal yang sama ayat 3 dijelaskan bahwa tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Dan pada ayat 6 disebutkan tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas sarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi, dan tenaga menengah farmasi/ asisten apoteker.
Menurut peraturan MenKes RI No. 992 Tahun 1993 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek yang diperbaharui menurut keputusan MenKes Nomor 1332 Tahun 2002 dijelaskan tentang beberapa ketentuan umum sbb :
1.      APOTEK adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perberkalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.
2.      APOTEKER adalah sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah  jabatan apoteker mereka yang berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di indonesia sebagai apoteker.
3.      APOTEKER PENGELOLA APOTEK (APA) adalah apoteker yang telah memiliki SIA (surat izin apoteker)
4.      APOTEKER PENDAMPING adalah apoteker yang bekerja di apotek disamping APA
5.      APOTEKER PENDAMPING adalah apoteker yang menggantikan APA selama APA tidak berada di apotek lebih dari 3 bulan secara terus menerus dan telah memiliki SIK dan tidak bertindak sebagai APA di apotek lain
6.      ASISTEN APOTEKER adalah mereka yang berdasarkan peraturan perundang undangan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker.
Sedangkan tenaga lainnya yang diperlukan untuk mendukung kegiatan diapotek terdiri dari :
1.      Juru resep adalah petugas pembantu asisten apoteker
2.      Pegawai tata usaha adalah petugas yang melaksanakan adsministrasi apotek dan membuat laporan penyimpanan dan keuangan apotek

B.     TUGAS DAN FUNGSI APOTEK
Sesuai dengan PP No. 59 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian dijelaskan bahwa tugas dan fungsi apotek adalah :
1.      Sebagai tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan
2.      Apotek berfungsi sebagai sarana pelayanan yang dapat dilakukan pekerjaan kefarmasian berupa peracikan , pengubahan bentuk, pencampuran dan, penyerahan obat
3.      Apotek berfungsi sebagai sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.
4.      Apotek berfungsi sebagai tempat pelayanan informasi meliputi :
a.       Pelayanan informasi tentang obat dan perbekalan farmasi lainnya yang diberikan baik kepada dokter dan tenaga kesehatan lainnya maupun kepada masyarakat.
b.      Pelayanan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya dan mutu obat serta perbekalan farmasi lainnya.
C.    PERSYARATAN PENDIRIAN APOTEK
Suatu apotek baru dapat beroprasi setelah mendapat surat izin apotek (SIA). SIA adalah surat izin yang diberikan oleh MenKes RI kepada apoteker / apoteker yang bekerjasama dengan pemilik  sarana apotek untuk menyelenggarakan pelayanan apotek pada suatu tempat tertentu.
Menurut Kepmenkes RI No.1332/Menkes/SK/X/2002 disebutkan bahwa persyaratan-persyaratan apotek adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mendapatkan izin apotek, apoteker yang bekerjasama dengan pemilik sarana yang telah memenuhi persyaratan harus siap dengan tempat
2.      Perlengkapan termasuk sediaan farmasi dan perbekalan farmasi yang lain yang merupakan milik sendiri atau milik pihak lain.
3.      Sarana apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan pelayanan komoditi yang lain diluar sedian farmasi.
4.      Apotek dapat melakukan kegiatan pelayanan komoditi yang lain diluar sedian farmasi.
Persyaratan lain yang harus diperhatikan untuk mendirikan suatu apotek antara lain:
a.       Surat izin praktek Apoteker (SIPA)
Untuk memperoleh SIPA sesuai dengan PP no.51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, seorang apoteker harus memiliki surat tanda registrasi apoteker (STRA) dapat diperoleh jika seorang apoteker memenuhi persyaratan sbb :
1.      Memiliki ijazah apoteker
2.      Memiliki sertifikat kopetensi apoteker
3.      Surat pernyataan telah mengucapkan sumpah dan janji apoteker
4.      Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktek
5.      Membuat pernyataan akan mematuhi dn melaksanakan ketentuan etika profesi

b.      Lokasi dan Tempat
Menurut peraturan menkes RI No. 922/menkes/Per/X/1993, lokasi apotek tidak lagi ditentukan harus memiliki jarak minimal dari apotek lain dan sarana apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama harus mempertimbangkan segi penyebaran dan pemerataan pelayanan, jumlah penduduk, jumlah dokter, sarana pelayanan kesehatan , lingkungan yang highienis dan faktor-faktor lainnya. Apotek berlokasi berada pada daerah yang mudah dikenali masyarakat.
Pada halaman apotek dilengkapi dengan papan petunjuk yang jelas tertulis kata “APOTEK” apotek harus mudah dijangkau dengan kendaraan.
c.       Bangunan dan Kelengkapan
Bangunan apotek harus mempunyai luas dan memenuhi persyaratan yang cukup, serta memenuhi persyaratan teknis sehinggal dapat menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi apotek serta memelihara mutu perbekalan kesehatan dibidang farmasi. Yang perlu diperhatikan adalah :
1.      Bangunan apotek sekurang kurangnya terdiri dari ruang tunggu, ruang administrasi dan ruang kerja apoteker, ruang penimpanan obat, ruang peracikan dan penyerahan obat, tempat pencucian obat, kamar mandi dan toilet.
2.      Bangunan apotek juga harus dilengkapi dengan sumber air yang memenuh syarat kesehatan, penerangan yang baik, alat pemadam kebakaran, ventilasi dan sistem sanitasi yang baik, papan nama yang memuat nama APA, nomor SIA, alamat apotek, no tlp apotek.

D.    PENCABUTAN IZIN APOTEK
Setiap apotek harus berjalan sesuai dengan peraturan Peraturan perundang undangan yang berlaku sesuai dengan keputusan menteri kesehatan RI no.1332/Menkes/SK/X/2002 akan dicabut izin apotek apabila :
1.      Apoteker yang sudah tidak memenuhi ketentuan atau persyaratan sebagai apoteker pengelola apotek
2.      Apoteker tidak memenuhi kewajiban dalam menyediakan, menyimpan, menyerahkan perbekalan farmasi
3.      Apoteker berhalangan melakukan tugas nya lebih dari 2 tahun
4.      SIA telah dicabut
E.     PENGELOLAAN SUMBER DAYA APOTEK
Sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku apotek haus dikelola oleh seorang apoteker yang profesional. Dalam pengelolaan apotek ,apoteker senantiasa harus memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik, mengambil keputusan yang tepat. Sumber daya manusia di dalam apotek sangat berperan penting untuk memajukan kesehatan masyarakat.

F.     PELAYANAN DI APOTEK
Pelayanan diartikan sebagai kegiatan atau keuntungan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat tidak kasat mata dan tidak berujung pada kepemilikan.
Dengan semakin meningkatnya persaingan pasar banyak perusahaan mengembangkan strategi jitu dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan prima yaitu jika perlakuan yang diterima oleh pelanggan lebih baik dari pada yang diharapkan, maka hal tersebut dianggap merupakan pelayanan yang bermutu tinggi. Supaya pelayanan prima dapat selalu diwujudkan suatu perusahaan dalam hal ini adalah apotek, maka perlu ditetapkan standart pelayanan farmasi di apotek.
Tujuan dari standart pelayanan ini adalah :
1.      Melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak profesional
2.      Melindungi profesi dari tuntutan masyarakat yang tidak wajar
3.      Pedoman dalam pengawasan praktek apoteker
4.      Pembinaan serta meningkatkan mutu pelayanan farmasi di apotek.
Berdasarkan keputusan Menkes tahun 2004 pelayan kesehatan di apotek meliputi :
@ pelayanan resep dokter
@penyiapan obat
1.      Peracikan
2.      Etiket
3.      Kemasan obat yang diserahkan
4.      Penyerahan obat
5.      Informasi obat dari apoteker
6.      Pemantauan penggunaan obat
@ promosi dan edukasi
@ pelayanan residensial
@ OTC
@ pelayanan narkotika
























BAB III
PEMBHASAN
A.    WAKTU TEMPAT DAN TEKNIS PELAKSANAAN
1.      Waktu pelaksanaan praktek kerja lapangan pada tanggal 1 juni 2017 sampai dengan 8 Juli 17
2.      Praktek kerja lapangan bertempat di apotek HIKMAH yang beralamat di jalan raya Walikukun-Ngrambe Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi Jatim
3.      Praktek kerja lapangan dilakukan secara kelompok sebanyak 6 orang yang terdiri dari : era kenartika, awaliyah fajar, usholina rahayu, ega gushaivi, latifa iqmawati, muhammad jauhar. Kelompok ini dibagi 2 shift yaitu shift 1 : awaliyah fajar, latifa iqmawati, ega gushaivi. Dan shift 2 yaitu : era kenartika, usholina rahayu, muhammad jauhar.
4.      Pembagian shift adalah shift pagi yang waktu prakteknya dilaksanakan pukul 07:00 wib sampai 09:00 wib
Dan shift sore pukul 16:00 sampai 20:00 wib
5.      Kedua kelompok ini pernah mengalami shift pagi dan shift sore
6.      Masing masing bergantian selang satu minggu, dan pada tanggal 30 bertugas di instalasi farmasi puskesmas Ngrambe, sementara 8 juli akhir dari praktek kerja lapangan. Akhir dari PKL semua shift masuk pagi akar terkoordinasi dan evaluasi pelaksanaan PKL selama sebulan.
B.      SEJARAH APOTEK NGRAMBE
Apotek hikmah ngrambe didirikan tahun 2008 di kediaman dokter sri marniati. Di apotek ini buku bersamaan dengan rumah praktek dokter sri marniati. Apotek ini beralama di jalan raya Walikukun-Ngrambe depan kecamatan Ngrambe. Apoteker di apotek ini adalah bapak muda trimaryo M.Si.Farm. dan terdapat asisten apoteker dua orang.
Di samping ruang apotek terdapat ruang praktek dokter dan setiap harinya apotek hikmah melayani resep dokter juga obat tanpa resep. Di apotek ini melayani penebusan obat gratis dengan syarat memiliki BPJS atau KIS. Hingga kini apotek hikmah setiap harinya lebih dari 50 orang menebus obat di apotek ini.

C.    TUJUAN PENDIRIAN APOTEK HIKMAH
1.      Dalam rangka ikut memajukan program kesehatan pemerintah khususnya menjamin ketersediaan obat yang baik dan bermutu.
2.       Dalam rangka mendekatkan pelayanan sedian farmasi dan perbekalan kesehatan yang lainnya pada masyarakat.
3.      Memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat pengguna layanan dalam menjamin kepuasan layanan














D.    STRUKTUR ORGANISASI APOTEK HIKMAH


Muda Trimaryo M.Si.Farm
Wiwik S.Farm,Apt
 

















































E.     PENGELOLAAN
1.      Sumber daya manusia (SDM)
Sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku apotek harus dikelola oleh seorang apoteker profesional. SDM yang dimiliki setidak tidaknya yang dimiliki oleh apoteker ialah pemilik sarana apotek (PSA), APA, asisten apoteker, juru resep, tenaga tata usaha.
Di apotek hikmah terdapat beberapa personalia yang mempunyai tugas dan wewenang yang berbeda sesuai dengan posisi dalam struktur organisasi apotek seperti :
PSA : dr. Sri marniati
APA : Muda trimaryo M.Si.Farm
Asisten apoteker : wiwik S.Farm, Apt
2.      Sarana dan prasarana
Sarana : Gedung dengan ukuran kira kira 5m*9m terdiri dari beberapa ruangan komponen :
1.      Tempat parkir, yang terletak dibagian depan apotek.
2.      Ruang tunggu, berada di depan apotek dengan posisi berhadapan.
3.      Ruang peracikan, terdapat di depan lemari rak antibiotik
4.      Ruang apoteker terdapat di sisi kanan rak sirup
5.      Toilet, berada di samping bangunan apotek, belakang mushola.
6.      Mushola berada di samping bangunan apotek, depan toilet.
Prasarana :
a.       Bahan : semua macam obat obatan, bahan baku obat, bahan baku tambahan, bahan pelarut, bungkus puyer,.
b.      Alat : peralatan peracikan seperti : mortir, stemper, bekker glass, gunting streples, kalkulator, gunting, solasi, plastik klip, kantong plastik.
3.      Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Lainnya
a.       Perencanaan
b.      Pengadaan
c.       Penyimpanan
d.      Keuangan
1.      Pemasukan sehari bisa mencapai 1 juta – 2 juta
2.      Pengeluaran (gaji karyawati, listrik, air, telepon, pajak, pembayaran terhadap distributor) : 5 juta
e.       Pelayanan
Beberapa pekerjaan yang termasuk dalam aspek pelayanan dilakukan sebagaimana uraian dibawah ini :
1.      Pada hari 3 juli melaksanakan peracikan obat dari resep dokter :

                            

Uraian dari resep diatas :
1.      Metformin
Metformin adalah obat penurun gula darah bagi penderita kencing manis (diabetes). Terdapat beberapa golongan obat diabetes. Metformin termasuk dalam golongan obat yang bekerja menghambat pembentukan gula di dalam hati.
Di antara berbagai obat diabetes, metformin adalah obat lini pertama, artinya bagi penderita diabetes tanpa komplikasi berat metformin adalah obat pertama yang akan diresepkan. Metformin juga sangat cocok untuk penderita diabetes dengan tubuh gemuk.  
Terdapat beberapa kondisi atau penyakit penyerta di mana metformin tidak boleh diberikan, yakni
1.      Alergi (hipersensitivitas) terhadap metformin;
2.      Penyakit jantung kongesti;
3.      Peningkatan keasaman darah;
4.      Gagal ginjal;
5.      Wanita yang sedang menyusui.
Pemberian metformin perlu pengawasan dari tenaga medis untuk pasien dengan kondisi berikut:
  1. Dehidrasi;
  2. Gizi buruk;
  3. Gangguan fungsi hati;
  4. Demam;
  5. Trauma;
  6. Akan mengikuti operasi;
  7. Pasien usia tua.

EFEK SAMPING

Metformin adalah obat diabetes yang aman. Beberapa efek samping berikut pernah dilaporkan tetapi angka kejadiannya sangat jarang, yakni:
  1. Banyak buang gas;
  2. Rasa lelah;
  3. Nyeri-nyeri otot;
  4. Infeksi saluran nafas bagian atas;
  5. Gula darah rendah (hipoglikemia);
  6. Penurunan kadar vitamin B-12 dalam tubuh;
  7. Sulit buang air besar;
2.      Amlodipine
 Bekerja dengan cara melemaskan dinding dan melebarkan diameter pembuluh darah. Efeknya akan memperlancar aliran darah menuju jantung dan mengurangi tekanan darah dalam pembuluh. Obat ini juga menghalangi kadar kalsium yang masuk ke sel otot halus di dinding pembuluh darah jantung.
 Kalsium akan membuat otot dinding pembuluh darah berkontraksi. Dengan adanya penghambatan kalsium yang masuk, dinding pembuluh darah akan menjadi lebih lemas.

3.      Simvastatin
Simvastatin dikenal sebagai obat kolesterol tinggi (hiperkolesterol) atau gangguan lemak tubuh (dislipidemia). Obat ini termasuk golongan obat statin atau disebut juga golongan obat HMG CoA reductase inhibitors (obat penghambat konversi lemak tubuh). Selain simvastatin, terdapat beberapa obat statin lainnya, yakni atrovastatin, fluvastatin, lovastatin, pravastatin, dan rosuvastatin.
Tidak seperti golongan obat penurun lemak lainnya, fungsi utama statin ialah menurunkan kolesterol jahat LDL. LDL adalah lemak utama penyebab penyakit jantung dan stroke. Dengan demikian simvastatin juga dikenal sebagai “kardioprotektor”, yakni melindungi jantung dari penyakit dan serangan jantung.
Simvastatin juga dikenal memiliki efek pleiotrofik, yakni khasiat yang banyak selain untuk menurunkan lemak. Simvastatin terbukti dapat menurunkan angka kasus penyakit jantung koroner, memberbaiki kondisi gula darah, menurunkan angka kasus stroke, dan bahkan menurunkan kematian.
Simvastatin tidak boleh diberikan pada pasien atau kondisi berikut:
1.      Alergi (hipersensitif) terhadap simvastatin;
2.      Penyakit hati akut;
3.      Kehamilan;
4.      Wanita yang sedang menyusui;
5.      Tidak boleh diberikan bersamaan dengan obat-obat berikut: ketokonazol, eritromisin, klaritromisin, obat HIV inhibitor protease, siklosporin, gemfibrozil, dan danazol.

 

 

EFEK SAMPING

Karena khasiatnya yang baik bagi jantung, simvastatin sudah seperti “vitamin” yang aman dikonsumsi setiap hari. Efek samping jarang muncul, dan kalaupun muncul biasanya karena pemberian dosis yang terlalu besar. Beberapa efek samping yang pernah dilaporkan beserta persentase angka kejadiannya:

  1. Infeksi saluran napas atas (2%);
  2. Banyak buang gas (1-2%);
  3. Peningkatan enzim hati (1%);
  4. Nyeri otot (<1%);
  5. Nyeri perut (<1%).

4.      Hidroklorotiazid

Hidroklorotiazid atau disingkat HCT adalah obat diuretik yang termasuk ke dalam kelas tiazid. Hidroklorotiazid sering digunakan sebagai obat anti hipertensi yang bekerja dengan cara mengurangi kemampuan ginjal untuk menyerap terlalu banyak natrium yang bisa menyebabkan retensi cairan. Selain itu obat ini juga menurunkan resistensi pembuluh darah perifer sehingga terjadi penurunan tekanan darah.

Indikasi hidroklorotiazid


  • Hidroklorotiazid adalah anti hipertensi lini pertama baik terapi tunggal atau dikombinasikan dengan obat anti hipertensi lain untuk meningkatkan efektivitasnya.
  • Hidroklorotiazid digunakan juga untuk pengobatan diabetes insipidus, dan mengurangi resiko batu ginjal pada pasien yang memiliki level kalsium yang tinggi dalam urin.
  • Obat ini juga digunakan untuk mengobati osteoporosis karena obat-obat kelas tiazid bisa menurunkan kehilangan mineral sekaligus merangsang pembentukan mineral tulang.
  • Hidroklorotiazid penting dalam pengobatan edema yang disebabkan oleh gagal jantung kongestif, sirosis hati, pemakaian kortikosteroid atau terapi estrogen, dan berbagai bentuk disfungsi ginjal seperti sindrom nefrotik, asidosis tubulus, glomerulonefritis akut, termasuk gagal ginjal kronis.
5.      Glibenclamid
adalah obat penurun gula darah bagi penderita kencing manis (diabetes). Terdapat beberapa golongan obat diabetes. Glibenclamid termasuk dalam golongan obat yang disebut sebagai sulfonilurea. Golongan obat ini bekerja dengan cara meningkatkan hormon insulin.
Insulin adalah hormon yang berfungsi untuk membantu pemasukan gula ke dalam sel-sel otot sehingga otot dapat menggunakannya sebagai sumber energi. Pada penderita diabetes, terjadi kekurangan insulin atau tidak berfungsinya insulin yang ada.
Di antara berbagai obat diabetes, glibenclamid adalah salah satu obat yang sering diberikan untuk pasien. Glibenclamid sering digunakan dalam kombinasi dengan metformin. Waktu kerja glibenclamid mencapai 24 jam sehingga praktis hanya perlu satu kali minum sehari. Glibenclamid juga sangat cocok untuk pasien diabetes dengan berat badan normal atau kurus.
Terdapat beberapa kondisi atau penyakit penyerta di mana glibenclamid tidak boleh diberikan, yakni

1.      Alergi (hipersensitivitas) terhadap glibenclamide;
2.      Diabetes melitus tipe I yang biasa terjadi pada anak-anak.
Pemberian glibenclamid perlu pengawasan dari tenaga medis untuk pasien dengan kondisi berikut:
1.      Pasien yang berisiko mengalami gula rendah (hipoglikemia), yakni pasien usia lanjut, pasien dengan keterbelakangan mental, dan pasien dengna gizi buruk;
2.      Kelainan fungsi ginjal;
3.      Kelainan fungsi hati.
EFEK SAMPING
Glibenclamid secara umum adalah obat diabetes yang aman. Beberapa efek samping yang pernah dilaporkan ialah:
  1. Kemerahan pada kulit dan reaksi alergi;
  2. Rasa panas di dada;
  3. Gula rendah (hipoglikemia);
  4. Mual;
  5. Muntah;
  6. Peradangan hati




















BAB IV
PENUTIUP
A.    KESIMPULAN
Pembelajaran di dunia kerja yaitu di apotek hikmah merupakan salah satu strateg memberi peluang pada kami yang sedang proses belajar, dan mencari wawasan. Dengan adanya PKL di apotek hikmah dapat merasakan bagaimana pelaksanaan praktek langsung dan dibimbing oleh apoteker. Bahkan kami mengukur sejauh mana kami menguasai ilmu di sekolah.

B.     SARAN
            Pada kesempatan ini ijinkan penulis menulis kan saran untuk pihak sekolah yang sekiranya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan guna kemajuan dimasa mendatang. Saran saran itu adalah :
1.      Sekolah sebaiknya menyiapkan tempat tempat PKL jauh jauh hari.
2.      Sebaiknya PKL dilaksanakan lebih dari 1 bulan























DAFTAR PUSTAKA
1.      ISO indonesia vol 45 tahun 2010-2011
2.      Managemen farmasi SMK F kelas XI edisi 2004
3.      UU kesehatan SMK F Kelas XI edisi 2004
4.      Farmakologi SMK Kelas XI edisi 2004
5.      UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan
6.      PP no. 59 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian
7.      Permenkes no. 922 tahun 1993 tentang pekerjaan kefarmasian
8.      PP RI No. 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian




























Lampiran 1

































Lampiran 2

































Lampiran 3

































Lampiran 4














































Lampiran 5



















































Lampiran 6




















































Lampiran 7




















































Lampiran 8




















































Lampiran 9




















































Lampiran 10



















`





No comments:

Post a Comment