May 7, 2018

MAKALAH TRADISI SEPUTAR KEHAMILAN, KELAHIRAN, DAN KEMATIAN


MAKALAH
TRADISI SEPUTAR KEHAMILAN, KELAHIRAN, DAN KEMATIAN
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah ASWAJA KE NU-AN II


Dosen Pengampu : M Lutfi Al Azhari, M.Pd.I

Kelompok 01
1.    Mustain Syafii                       (PGMI)
2.    Nurmalia Khotimah               (BKI)

INSTITUT AGAMA ISLAM NGAWI
JALAN IR. SOEKARNO (RINGROAD BARAT) NOMOR 99 NGAWI
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
KATA PENGANTAR

Bismillahirromannirrohim, bismillahi masyaa Allah laayasuuqul khoiro illallah, bismillahi masyaa Allah laayushrifus suaillallah, bismillahi masyaa Allah maakaana minni’matin faminallah, bismillahi masyaa Allah lahaula walaquata illabillah.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
           Ashhadualla illahaillallah, waashhaduanna muhammadur rasulullah, Allahuma sholi‘ala sayyidina Muhammad, wa‘alaa ali sayyidina Muhammad, lahaula walaquata illa billah.
            Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala nikmatNya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah ini yang dilengkapi dengan berbagai penjelasan tentang tradisi seputar kehamilan, kelahiran, dan kematian.
            Dalam kesempatan ini, makalah disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah ASWAJA II sebagai syarat mengikuti UAS, yang berisi ringkasan materi dan beberapa penjelasan tentang tradisi seputar kehamilan, kelahiran, dan kematian.
            Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi Bapak Dosen mata kuliah ASWAJA KE NU-AN II, Pak Lutfi, namun kami yakin bahwa banyak terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu kami sangat senang apabila dari Pak Lutfi bersedia memberikan kritik dan saran secara tertulis maupun lisan untuk penyempurnaan makalah berikutnya.
            Demikian, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat untuk kami semua, khususnya mahasiswa Prodi PGMI, PGRA, BKI semester 2. Kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Ngawi, 24 Januari 2018
Penyusun

Nurma dan Mustain


DAFTAR ISI

JUDUL..............................................................................................................................      i
KATA PENGANTAR......................................................................................................    ii
DAFTAR ISI....................................................................................................................    iii
BAB I PENDAHULUAN
I.                   Latar Belakang................................................................................................    1
II.                Rumusan Masalah...........................................................................................    1 
III.             Tujuan..............................................................................................................    1
BAB II PEMBAHASAN
a.       Doa Saat Hamil (Tingkeban dan Pitonan).............................................................   2
b.      Azan Saat Bayi Lahir............................................................................................   3
c.       Jimat Untuk Anak Kecil........................................................................................   4
d.      Mengiringi Jenazah dengan Bacaan Tahlil............................................................   7
e.       Azan Saat Mengubur Jenaxah...............................................................................   8
f.       Talqin dan Ziarah Makam Kerabat........................................................................   9
g.      Qadha’ Shalat bagi Mayit..................................................................................... 10
BAB IV PENUTUP
a.       Kesimpulan............................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 12  

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG          
Setiap orang yang berdoa dianjurkan umtuk mendoakan dirinya sendiri, kedua orang tuanya dan cucunya. Budaya memiliki kaitan yang sangat erat dengan kehidupan dalam masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini masyarakat Nahdlatul Ulama memiliki tradisi yang cukup unik yang tentunya tidak ada dalam masyarakat lain. Anak merupakan suatu karunia Allah SWT yang tidak ternilai bagi setiap pasangan suami istri.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana doa saat hamil ?
2.      Mengapa harus azan saat bayi lahir ?
3.      Apa jimat untuk anak kecil ?
4.      Bagaimana definisi kematian ?
5.      Apa tradisi seputar kematian ?
6.      Mengapa harus azan saat mengubur jenazah ?
7.      Bagaimana definisi mengenai qadha’ sholat bagi mayit ?

C.     TUJUAN
1.      Mengetahui doa apa yang harus dipanjatkan ketika hamil
2.      Mengetahui alasan adanya azan saat bayi lahir
3.      Mengetahui jimat untuk anak kecil
4.      Mampu mendefinisikan kematian
5.      Faham tentang tradisi seputar kematian
6.      Mendapatkan penjelasan mengenai azan saat mengubur jenazah
7.      Mengerti tentang definisi qadha’ sholat bagi mayit


BAB II
PEMBAHASAN
1.      TRADISI SEPUTAR KEHAMILAN DAN KELAHIRAN

A.                DOA SAAT HAMIL (Tingkeban dan Pitonan)
Selama masa kehamilan ada beberapa tradisi selamatan dan doa. Ada tingkeban  (selamatan 130 hari, 4 bulan.dan pitonan (selamatan 7 bulan. Amaliah ini masuk dalam ayat :
"Dialah yang menciptakan kanu dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan isterinya, supaya dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Lalu tatkala dia merasa berat, keduanya (suami isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata : "Sungguh jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentu kami termasuk orang orang yang bersyukur."(QS. Al-A'raf:189)
Rasulullah Saw mendoakan janin Ummu Sulaim dan Abu Thalhah : 

"Bab tentang riwayat doa Nabi Muhammad Saw dengan keberkahan untuk kehamilan Ummu Sulain dari Abu Thalhah ... Abu Thalhah bersetubuh dengannya, kemudian Nabi Saw mendoakan: "Semoga Allah memberkati kalian berdua di malam kalian". Ummu Sulaim  
melahirkab anak untuk Abu Thalhah, bernama Abdullah. Mereka menyebutkan, Abdullah termasuk orang terbaik di masanya."
Mendoakan anak-cucu juga dilakukan Nabi Ibrahim As :
"...Dan janganlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala." (QS. Ibrahim:35). Ibn katsir berkata: "Dianjurkan bagi setiap orang yang berdoa untuk mendoakan diri ya sendiri, kedua orang tuanya dan anak cucunya."
 

B. AZAN SAAT BAYI LAHIR
Saat melahirkan anak dianjurkan untuk azan dan iqomah seperti dalam kitab-kitab fikih. Beberapa ulama seperti Imam an-Nawawi mengutip hadist:

"Barang siapa melahirkan anak, lalu diazani di telinga kanan dan iqomah di telinga kiri, maka akan selamat dari setan Umm as-Shibyan."
Selain itu, ada hadist lain yang memperkuat anjuran azan untuk bayi yang baru lahir:
1. Dari Sahabat Abu Rafi'
"Dari Abu Rafi', ia berkata: "Aku melihat Rasulullah Saw mengazani Hasan bin Ali saat Fatimah melahirkan dengan azan shalat." (HR. At-Tirmidzi, ia menilainya shahih dan telah diamalkan)
2. Dari Sahabat Ibn Abbas Ra


"Sesungguhnya Nabi Saw mengazani Hasan bin Ali saat dilahirkan, dan mengiqomahi di telinga kirinya." (HR. al-Baihaqidalam Syu'ab al-Iman)

C. JIMAT UNTUK ANAK KECIL

Terkadang ditemukan ada anak kecil yang dikalungi jimat karena hal-hal tertentu. Bolehkah menggunakan azimat baik anak kecil atau yang berkaitan dengan hal lainnya ? Memang ada hadist yang melarang tentang jimat, yaitu:
"Sungguh ruqyah (pengobatan dengan doa), jimat dan tilawah (sejenis susuk daya pikat) adalah perbuatan yang menyebabkan syirik."
 

Tapi Rasulullah Saw menjelaskan selama tidak mengandung unsur syirik hukumnya boleh. Disebutkan dalam hadist:
"Kami melakukan ruqyah ketika kami di masa jahiliyah. Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang ruqyah?" Rasulullah menjawab: "Berikan ruqyah kalian padaku. Tidak apa-apa dengan ruqyah, selama tidak mengandung kesyirikan."
Berikut khilafiyah para Sahabat Ra dalam masalah ini:

"Ulama berbeda pendapat dalam masalah jimat yang berupa ayat al-Quran, nama-nama Allah dan sifat-Nya, baik dari kalngan sahabat, tabiin dan sebagainya. Sekelompok ulama berkata: boleh, yaitu pendapat Abdullah bin Amr bin Ash, juga Aisyah, Abu Ja'far al Baqir dan Ahmad dalam satu riwayat. Mereka menilai bahwa hadist tentang ruqyat, jimat dan daya pikat adalah jimat yang didalamnya terdapat unsur kesyirikan. Sekelompok ulama yang lain berkata: Tidak boleh, yaitu pendapat Ibn Mas'u, Ibn Abbas, Hudzaifah, Uqbah bin Amir, begitu pula sekelompok tabi'in dari murid-murid Ibn Mas'ud, dan Ahmad yang dipilih oleh banyak muridnya. Begitu pula ditegaskan oleh ulama kalangan akhir dan mereka berhujjah dengan hadist tadi."

Berkenan dengan anak kecil yang memakai kalung jimat untuk meminta perlindungan kepada Allah, adalah berdasarkan riwayat berikut:

"Dari Yunus bin Khabbab, ia berkata: "Saya bertanya kepada Abu Ja'far tentang doa perlindungan yang dikalungkan kepada anak kecil. Ia memperbolehkannya."

  1. TRADISI SEPUTAR KEMATIAN
Ada sekian banyak amaliah yang mentradisi di kalangan warga Nahdliyin terkait kematian, seperti membacakan Yasin, keaaksian, Tahlilan, baca al-Quran di makam, sedekah atas nama al-Marhum dan sebagainya. Tujuannya sangat sederhana, yaitu agar mayit mendapat ampunan dari Allah, sebab mayit sangat membutuhkan rahmat dari Allah. Terlebih lagi kuburan adalah 'jalan penentu' keselamatan seseorang kealam barzakh, seperti sabda Nabi Muhammad Saw:
"Sesungguhnya kubur adalah tahap pertama mwnuju perjalanan akhirat. Jika selamat dari kubur ,maka perjalanan berikutnya lebih mudah. Jika tidak selamat dari kubur, maka perjalanan berikutnya lebih berat."


A. MENGIRINGI JENAZAH DENGAN BACAAN TAHLIL
Mengiringi jenazah dengan bacaan tahlil hukumnya boleh, bahkan ada riwayat yang menyebutkan hal tersebut dilakukan oleh Rasulullah Saw berdasarkan hadist:


"Ibn Umar berkata: "Tidak pernah terdengar dari Rasulullah Saw ketika mengantarkan jenazah kecuali ucapan laa illaha illallaah, pada waktu berangkat dan pulangnya."

B. AZAN SAAT MENGUBUR JENAZAH
Pakar biografi tokoh, Khairuddin az-Zirikli, menyebutkan ulama yang pertama kali menganjurkan azan di kubur:
"Al-Ishabi (577-657 H/ 1181-1257 M), Ali bin al-Husain al-Ishabi, Abu al Hasan, adalah ahli fikih, ahli ushul fikih, berkebangsaan Yaman. Dia yang pertama kali menganjurkan azan terhadap orang yang memasukkan mayit ke liang lahat."
Dimasa berikutnya, ahli hadist al-Hafizh al-Hamawi selama hidupnya pernah menfatwakan azan di kubur saat pemakaman adalah sunnah. Sehingga ketika beliau wafat, ulama Damaskus mempraktikan fatwanya:

"Ketika jenazah al-Hafidz al-Hamawi diturunkan ke kubur, para muadzin melakukan bid'ah yang mereka lakukan selama beberapa tahun di Damaskus, yang dismpaikan oleh beliau(al-Hafisd al-Hamawi) kepada mereka, bahwa azan ketika pemakaman adalah sunnah'. Ini pendapat lemah yang dipilih sebagian ulama generasi akhir. Pendapat ini ditolak oleh Ibn Hajar dalam kitab al-'Ubab dan lainnya. Karena pendapat al-Hamawi maka mereka tetap melakukan azan di kuburnya."

C. TALQIN DAN ZIARAH MAKAM KERABAT
Kedua masalah ini dijelaskan oleh Ibn Taimiyah:

"Dijelaskan dalam riwayat shahih bahwa mayit akan ditanya dan mendapat ujian di kubur, serta dianjurkan berdoa untuknya. Sebab ia dikatakan, talqin berguna untuk mayir. Sebab mayit mwndengar seruan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist shahih bahwa Nabi bersabda: "Mayit mendengar bunyi langkah kaki mereka". Sabda Nabi: "Kalian tidak lebih mendengar daripada mereka terhadapt perkataanku." Nabi menganjurkan mengucapkan salam kepada orang-orang mati. Nabi bersabda: "Tak seorang pun yang melewati kuburan seseorang yang ia kenal selama di dunia, lalu mengucap salan kepadanya, kecuali Allah mengembalikan ruh kepadanya hingga ia menjawab salamnya."





D. QADHA’ SHALAT BAGI MAYIT
Menurut madzab Syafi'i tidak ada kewajiban bagi ahli waris untuk mengqadha shalat dari myit yang ditinggalkan sekama masa sakitnya atau hidupnya, yang asa hanyalah puasa dan haji yang berdasarkan hadist-hadist shahih. Namun, di kalangan NU sering mengamalkan qadha' shalat ini dan bersumber dari ijtihad Imam as-Subki, seperti disampaikan Syaikh Ibn Hajar al-Haitami:

"Ibn Abi 'Ishrun berkata: "Tidak hadist atau qiyas yang mencegah sampainya pahala shalat untuk mayit. Dalam masalah ini telah diriwayatkan beberapa hadist yang tidak masyhur. As-Subki  menjelaskan apa yang telah disampaikan dengan hadist mursal : "Diantara berbakti kepada orangtua adalah melakukan shalat doa untuk kedua orang tuamu bersama shalatmu.  (HR. Muslim). Dikatakan, makna shalat disini adalah doa. Ttapi tidak ada halangan untuk memaknai sesuai teksnya (shalat). As-Subki berkata: "Kerabat saya meninggal dan punya hutang lima shalat, lalu saya lakukan shalat untuknya karena mengqiyaskan pada puasa."
 

BAB III
PENUTUP

            Berdasarkan pengertian dan serangkaian penjelasan di atas dapat kami tarik kesimpulan bahwa ketentuan ketentuan dimulai dari ibu mengandung sampai melahirkan dan setelah melahirkan adalah demi kebaikan si anak sendiri. Karna rangkaian kegiatan tradisi-tradisi yang dilakukan tersebut berdasarkan sunnah keagamaan dan memiliki nilai tetentu. Gambara yang terdapat dalam tradisi masyarakat Nahdlatul Ulama dalam kehidupannya merupakan bagian dari kearifan budaya lokal yang sesungguhnya mempunyai nilai-nilai yang sangat baik dan bermanfaaat serta tidak menyimpang dari ajaran Rasulullah Saw.


DAFTAR PUSTAKA

Asy’ari, Hasyim. Risalah hlussunah wa al-jama’ah. 1481 H. Jombang: Maktabah al-Turats al-Islami.
Chodir, Fathul. 2016. Khasanah Aswaja. Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.
Haidar, Ali. 2011. Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia. Sidoarjo: Al-Maktabah.
Khoirul anam, Faris. 2016. Khasanah Aswaja. Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.
Khozin, M. Ma’ruf. 2016. Khasanah Aswaja. Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.
Add caption
 Moesa, Ali Maschan. Mamahami Nahdlatul Ulama.
Muhaimin, MZ. 2016. Khasanah Aswaja. Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.
Muntaha, Ahmad. 2016. Khasanah Aswaja. Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.
Navis, Abdurrahman. 2016. Khasanah Aswaja. Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.
Ramli, M. Idrus. 2016. Khasanah Aswaja. Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.
Suharto, Yusuf. 2016. Khasanah Aswaja. Surabaya: Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.