MAKALAH
OBSERVASI BIOLOGI
PENCEMARAN
LIMBAH KESEHATAN
Disusun Oleh :
1.
WIWI
DEWI PUJI LESTARI (16)
2.
CINDY
MELIA MARETHA (04)
3.
RACHELIA
MULFANY (11)
4.
IRVAN
REYAZIZ (09)
XI ANALIS KESEHATAN
SMK KESEHATAN
BAKTI INDONESIA MEDIKA NGAWI
Alama : Jln. Raya Ngawi-Madiun Km. 03, Klitik, Ngawi.
Telp. (0351) 5212127
E-Mail : smkkesebimngawi@yahoo.co.id
Website : http//smkkes-bim-ngw.sch.id
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
kami ucapkan kepada Tuhan yang maha Esa, atas berkat dan penyertaannya sehingga
kami diberikan kekuatan dan kemampuan untuk menyelesaikan proposal kami.
Proposal
kami dengan tema “PENCEMARAN LIMBAH
KESEHATAN” kami susun dengan tujuan Untuk menyelesaikan observasi
pencemaran limah, untuk mendapatkan tanggapan atau penilaian dalam pengelolaan
limbah.
Kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu yang mengampu mata pelajaran kami
yang telah banyak membimbing dan memberikan tugas ini dan sekaligus telah
menambah pengalaman serta ilmu dalam menjalani proposal kami.
Tak lupa
juga, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman semua yang telah
banyak membantu dalam menyelesaikan proposal ini. Begitu juga saya mengucapkan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak memberikan informasi
sehingga saya dapat mudah menyelesaikan proposal ini.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................ I
DAFTAR ISI.............................................................................................................. II
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 1
A.
LATAR BELAKANG...................................................................................... 1
B.
RUMUSAN MASALAH.................................................................................. 1
C. TUJUAN............................................................................................................ 1
D. MANFAAT........................................................................................................ 1
BAB II
LANDASAN................................................................................................ 2
A.
PENGERTIAN
PENCEMARAN..................................................................... 2
B. DAMPAK PENCEMARAN............................................................................. 2
C.
USAHA
MENGURANGI PENCEMARAN................................................... 3
D.
PENEGAKAN
HUKUM.................................................................................. 4
BAB III
METODOLOGI.......................................................................................... 5
A.
WAKTU
OBSERVASI..................................................................................... 5
B.
TEMPAT
OBSERVASI.................................................................................... 5
C.
CARA
PENGAMBILAN DATA..................................................................... 5
BAB IV
PEMBAHASAN......................................................................................... 9
A.
DESKRIBSI
DATA.......................................................................................... 9
BAB V PENUTUP..................................................................................................... 11
A.
KESIMPULAN................................................................................................. 11
B.
SARAN.............................................................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam upaya
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya semakin meningkat
pendirian puskesmas. Limbah dapat mencemari lingkungan penduduk disekitar puskesmas
dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah dapat mengandung berbagai jasad renik
penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri,
hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang kelingkungan.
Limbah kesehatan
adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk
padat,cair,maupun gas yang mengandung mikroorganisme pathogen bersifat
infeksius,bahan kimia beracun,dan sebagian bersifat radio aktif. Secara umum
limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu limbah medis dan non
medis baik padat maupun cair.
B.
RUMUSAN MASALAH
a.
Apakah terdapat pemcemaran di Puskesmas Kasreman?
b.
Apakah penyebab dari pencemaran yang terdapat di
Puskesmas Kasreman?
c.
Apakah dampak yang ditimbulkan dari pencemaran yang
terdapat di Puskesmas Kasreman?
d.
Bagaimana usaha menanggulangi limbah di Puskesmas
Kasreman?
C.
TUJUAN
a.
Untuk mengetahui pencemaran yang terdapat di Puskesmas
Kasreman
b.
Untuk mengetahui penyebab dari pencemaran di Puskesmas
Kasreman
c.
Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari
pencemaran di Puskesmas Kasreman
d.
Untuk mengetahui penanggulangan limbah Puskesmas
Kasreman
D.
MANFAAT
a.
Sebagai penelitian tentang limbah kesehatan
b.
Sebagai pengetahuan bagi masyarakat tentang pencemaran
BAB II
LANDASAN
A.
PENGERTIAN
PENCEMARAN
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau
komponen lain ke dalam lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukannya.
Sementara itu,
berdasarkan SK Mentri Kependudukan Lingkungan Hidup Nomor 2/MENKLH?1998
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau
komponen lain ke dalam air atau udara dan
berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan
proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
B.
DAMPAK PENCEMARAN
1. Pencemaran Udara
·
Dampak kesehatan ( asma , bronkitis dll. )
·
Dampak terhadap tanaman ( koloris , nekrosis ,
dan bintik hitam )
·
Hujan asam
·
Efek rumah kaca
·
Kerusakan lapisan ozon
2. Pencemaran Tanah
·
Dampak kesehatan
·
Dampak ekosistem
3. Pencemaran Air
·
Terganggunya kesehatan manusia
·
Terganggunya kehidupan organisme air
·
Penurunan kualitas lingkungan
·
Terjadinya ledakan populasi ganggang dan
tumbuhan air ( eutroikasi )
·
Air tidak dapat dimanfaatkan sesuai
peruntukannya lagi
·
Pendangkalan dasar perairan dan mengganggu
pemandangan
C.
USAHA MENGURANGI PENCEMARAN
1.
Pencemaran
udara
ü Mengurangi jumlah dan penggunaan kendaraan bermontor, misalnya dengan jalan
kaki, naik sepeda, kendaraan umum, dll
ü Meminimalkan pengunaan bahan kimia
ü Memilih produk yang ramah lingkungan, misalnya memilih parfum non-CFC
ü Tidak merokok
2.
Pencemaran
tanah
ü Sebelum dibuang ke tanahsenyawa sintesis seperti plastic sebaiknya di uraikan
terlebih dahulu, misalnya dengan dibakar
ü Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukan peoses daur
ulang seperti kaca, plastic, kaleng, dll
ü Membuang sampah pada tempatnya
ü Mengunakan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tananman
3.
Pencemaran
air
ü Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
ü Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk
. hal ini untuk menghindar keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan air
sungai oleh penduduk
ü Setiap rumah hendaknya membuat septitank yang baik
D.
PENEGAKAN
HUKUM
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 “Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Limbah”
a)
Bahwa lingkungan
hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b) Bahwa pembangunan ekonomi nasional sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan.
c) Bahwa semangat otonomi daerah dalam
penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah membawa
perubahan hubungan dan kewenangan antara Pemerintah dan pemerintah daerah,
termasuk di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
d) Bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin
menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
yang sungguh- sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
e) Bahwa pemanasan global yang semakin meningkat
mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas
lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup.
f) Bahwa agar lebih menjamin kepastian hukum dan
memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan
ekosistem, perlu dilakukan pembaruan terhadap Undang- Undang Nomor 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
g) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud diatas perlu membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
BAB III
METODOLOGI
A.
WAKTU
OBSERVASI
a)
Hari : Sabtu
b)
Tanggal : 28 Januari 2017
c)
Pukul : 09.00 - 11.00 WIB
B.
TEMPAT
OBSERVASI
a)
Lokasi : Pusekesmas kasreman
b)
Alamat : Ds. Kasreman Kec. Padas Kab. Ngawi
C.
CARA
PENGAMBILAN DATA
a)
Observasi : Dengan wawancara
Narasumber : Endah Nurvika, Amd.
AK
Pewawancara :
1.
Wiwi Dewi
Puji Lestari
2.
Cindy Melia
Maretha
3.
Rachelia
Mulfany
4.
Irvan
Reyaziz
b)
Wawancara
Pewawancara : Assalamu’alaikum
Narasumber : Wa’alaikumsalam
Pewawancara : Kami dari SMK Kesehatan
BIM Ngawi Bu. Bolehkah kami
disini tentang Limbah?
Narasumber : Oh ya boleh
Pewawancara : Apakah di puskesmas ini
menerima pasien inap?
Narasumber : Tidak, disini hanya
melayani pemeriksaan pasien.
Pewawancara : Apakah disini memiliki
Incenerator?
Narasumber : Disini belum memiliki
Incenerator. Karena puskesmas masih
kecil dan baru didirikan.
Pewawancara : Lalu bagaimana
pengolahan limbah disini?
Narasumber : Limbah akan ditangani
dengan pengolahan khusus disetiap
masing-masing limbah.
Pewawancara : Limbah apa saja yang
ada di puskesmas ini?
Narasumber : Ada limbah medis dan
limbah non medis, limbah medis ada
padat dan cair.
Pewawancara : Bagaimana cara
menanggulangi limbah medis ?
Narasumber : Limbah padat di
tampung ditempat sampah khusus, setelah
penuh diangkut oleh truk dinas kesehatan.
Sedangkan limbah
cair di alirkan ke wastafel dan di tampung di
tong.
Pewawancara : Bagaimana menanggulangi
limbah non medis?
Narasumber : Limbah di tampung di
bak sampah belakang puskesmas jika
penuh di bakar oleh petugas.
Pewawancara : Kalau limbah bekas
darah apakah langsung dibuang ketempat
sampah ?
Narasumber : Tidak, limbah
didesinfektan terlebih dahulu di wadah berisi
klorin kemudian baru di buang ketempat sampah
medis.
Pewawancara : Selama berapa hari
sekali limbah diangkut? Apakah setiap
hari ?
Narasumber : Selama dua hari
sekali limbah diangkut.
Pewawancara : Apakah tidak ada
pemanfaatan lain?
Narasumber : Tidak ada, karena
limbah rumah sakit cenderung berbahaya.
Pewawancara : Berhubung hari sudah siang
dan sudah terlalu lama kami
pamit pulang, dan kami mengucapkan terima
kasih atas
informasinyaJ
Narasumber : Iya sama-samaJ
Pewawancara : Assalamu’alaikum
Narasumber : Wa’alaikumsalam
c)
Dokumentasi :
Pembuangan sampah yang berupa spuit habis pakai
dimasukkan dalam kardus disposafe, wadah kaca untuk tempat pembuangan sisa
sampel dan tabung ampal yang terdapat dalam wadah klorin agar tidak
terkontaminasi.
|
Tempat bengkok
untuk penampungan sementara kapas dan bloot lancet yang habis pakai.
|
Tempat sampah medis
ini tempat untuk penampungan sampah-sampah yang telah digunakan salah
satunya kapas, bloot lancet, botol infus, plastik spuit, masker, handscoon,
dll.
|
Tempat sampah ini
tempat pembuangan sampah non medis yang dihasilkan dari sampah bungkus
makanan, kotoran yang terdapat dipuskesmas (daun dari halaman), dll
|
BAB IV
PEMBAHASAN
A.
DESKRIBSI
DATA
1.
Pengertian
Limbah Rumah Sakit
Limbah rumah sakit adalah
semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat,
cair, maupun gas yang mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius,
bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radio aktif. Secara garis besar
dibagi menjadi 2 bagian :
a)
Sampah Medis
Sampah hasil
buangan dari suatu kegiatan medis yang harus segera mungkin diolah.
b)
Sampah Non
Medis
Sampah hasil
buangan dari yang tidak berkaitan dari kegiatan medis.
2.
Dampak Dari
Limbah
Disadari bahwa limbah
layanan medis dapat menimbulkan dapak negatif terhadap kesehatan dan
keselamatan dari petugas, pemulung dan masyarakat.
Limbah layanan medis dapat menjadi tempat berbiaknya mikroorganisme dan
sarang vektor penyakit dan tikus.
3.
Jumlah
Sampah
Langkap pokok pengelolaan
sampah adalah mengukur produksi sampah karena menentukan jumlah dan volume
sarana penyimpanan dan pembuangan sampah, seperti tempat sampah, alat angkut,
dll. Pengukuran jumlah sampah dapat menggunakan ukuran berat atau ukuran
volume.
4.
Berat Dan
Volume Sampah
Diperkirakan produksi sampah puskesmas adalah
satu truk sampah yang setiap dua hari sehari diangkut oleh truk dinas
kesehatan. Volume sampah diperlukan untuk menentukan ukuran bak dan sarana
pengangkutan, sehingga perlu survei pada dinas kesehatan.
5.
Sarana
Pembuangan Sampah
Limbah medis dan limbah
non medis ditampung di tempat sampah yang disendirikan dan diberi tanda pada
masing-masing tempat.
Sampah dari kotoran rumah sakit seperti debu,
daun, bungkus makanan dll. Ditampung dibalakang rumah sakit dan dibakar.
Sedangkan Limbah cair dari puskesmas ini
langsung dibuang pada wastafel yang ditampung di got khusus pembuangan limbah
cair dari puskesmas tersebut.
6.
Metode
Pembuangan
a)
Sampah Medis
Sampah medis
di puskesmas ini ditampung dalam tong sampah sampai penuh dan setiap 2 hari
sekali diangkut oleh truk sampah dari dinas kesehatan.
b)
Sampah Non Medis
Sampah non
medis di puskesmas ini ditampung dibak sampah dan setiap hari dibakar oleh
petugas kebersihan puskesmas.
7.
Alur limbah
harus diidentifikasi dan dipilah pemisahan limbah B3 dari limbah lainnya pada
tempat penghasil adalah kunci pembuangan yang paling baik.
Dengan limbah berada di kantong yang sama untuk penyimpanan, pengumpulan
dan pembuangan akan mengurangi kemungkinan kesalahan petugas dalam penanganan.
BAB V
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Limbah rumah
sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit
dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit
dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis
baik padat maupun cair.
Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan
berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya diantaranya limbah benda
tajam, limbah infeksius tubuh, limbah
sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif, limbah plastik.
Pengolahan
Limbah Rumah Sakit tergantung dari jenis Limbahnya
a)
Limbah Padat
ü Pemisahan
ü Penampungan
ü Pengangkutan
b)
Limbah Cair
ü Pengolahan
ü Pembuangan
ü Pengangkutan
B.
SARAN
Adanya toksikologi limbah rumah sakit,
disarankan agar petugas rumah sakit dalam mengolah
limbah agar lebih memperhatikan cara atau teknik-teknik dalam mengolah jenis
limbah yang ada di ruah sakit
No comments:
Post a Comment