September 20, 2017

MAKALAH OBSERVASI BIOLOGI PENCEMARAN LIMBAH KESEHATAN



MAKALAH OBSERVASI BIOLOGI
PENCEMARAN LIMBAH KESEHATAN


Disusun Oleh :
1.      WIWI DEWI PUJI LESTARI     (16)
2.      CINDY MELIA MARETHA      (04)
3.      RACHELIA MULFANY                        (11)
4.      IRVAN REYAZIZ                      (09)
XI ANALIS KESEHATAN

SMK KESEHATAN
BAKTI INDONESIA MEDIKA NGAWI
Alama : Jln. Raya Ngawi-Madiun Km. 03, Klitik, Ngawi. Telp. (0351) 5212127
Website : http//smkkes-bim-ngw.sch.id


TAHUN PELAJARAN 2016/2017


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami ucapkan kepada Tuhan yang maha Esa, atas berkat dan penyertaannya sehingga kami diberikan kekuatan dan kemampuan untuk menyelesaikan proposal kami.
Proposal kami dengan tema “PENCEMARAN LIMBAH KESEHATAN” kami susun dengan tujuan Untuk menyelesaikan observasi pencemaran limah, untuk mendapatkan tanggapan atau penilaian dalam pengelolaan limbah.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu yang mengampu mata pelajaran kami yang telah banyak membimbing dan memberikan tugas ini dan sekaligus telah menambah pengalaman serta ilmu dalam menjalani proposal kami.
Tak lupa juga, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman semua yang telah banyak membantu dalam menyelesaikan proposal ini. Begitu juga saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak memberikan informasi sehingga saya dapat mudah menyelesaikan proposal ini.

                                                                                                                         Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................ I
DAFTAR ISI.............................................................................................................. II
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 1
A.    LATAR BELAKANG...................................................................................... 1
B.     RUMUSAN MASALAH.................................................................................. 1
C.     TUJUAN............................................................................................................ 1
D.    MANFAAT........................................................................................................ 1
BAB II LANDASAN................................................................................................ 2
A.    PENGERTIAN PENCEMARAN..................................................................... 2
B.     DAMPAK PENCEMARAN............................................................................. 2
C.     USAHA MENGURANGI PENCEMARAN................................................... 3
D.    PENEGAKAN HUKUM.................................................................................. 4
BAB III METODOLOGI.......................................................................................... 5
A.    WAKTU OBSERVASI..................................................................................... 5
B.     TEMPAT OBSERVASI.................................................................................... 5
C.     CARA PENGAMBILAN DATA..................................................................... 5
BAB IV PEMBAHASAN......................................................................................... 9
A.    DESKRIBSI DATA.......................................................................................... 9
BAB V PENUTUP..................................................................................................... 11
A.    KESIMPULAN................................................................................................. 11
B.     SARAN.............................................................................................................. 11


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya semakin meningkat pendirian puskesmas. Limbah dapat mencemari lingkungan penduduk disekitar puskesmas dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah  dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri, hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang kelingkungan.
Limbah kesehatan adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat,cair,maupun gas yang mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius,bahan kimia beracun,dan sebagian bersifat radio aktif. Secara umum limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu limbah medis dan non medis baik padat maupun cair.

B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Apakah terdapat pemcemaran di Puskesmas Kasreman?
b.      Apakah penyebab dari pencemaran yang terdapat di Puskesmas Kasreman?
c.       Apakah dampak yang ditimbulkan dari pencemaran yang terdapat di Puskesmas Kasreman?
d.      Bagaimana usaha menanggulangi limbah di Puskesmas Kasreman?

C.     TUJUAN
a.       Untuk mengetahui pencemaran yang terdapat di Puskesmas Kasreman
b.      Untuk mengetahui penyebab dari pencemaran di Puskesmas Kasreman
c.       Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pencemaran di Puskesmas Kasreman
d.      Untuk mengetahui penanggulangan limbah Puskesmas Kasreman

D.    MANFAAT
a.       Sebagai penelitian tentang limbah kesehatan
b.      Sebagai pengetahuan bagi masyarakat tentang pencemaran


BAB II
LANDASAN

A.    PENGERTIAN PENCEMARAN
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup  tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, berdasarkan SK Mentri Kependudukan Lingkungan Hidup Nomor 2/MENKLH?1998 Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara dan  berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

B.     DAMPAK PENCEMARAN
1.      Pencemaran Udara
·         Dampak kesehatan ( asma , bronkitis dll. )
·         Dampak terhadap tanaman ( koloris , nekrosis , dan bintik hitam )
·         Hujan asam
·         Efek rumah kaca
·         Kerusakan lapisan ozon
2.      Pencemaran Tanah
·         Dampak kesehatan
·         Dampak ekosistem
3.      Pencemaran Air
·         Terganggunya kesehatan manusia
·         Terganggunya kehidupan organisme air
·         Penurunan kualitas lingkungan
·         Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air ( eutroikasi )
·         Air tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya lagi
·         Pendangkalan dasar perairan dan mengganggu pemandangan

C.      USAHA MENGURANGI PENCEMARAN

1.      Pencemaran udara
ü Mengurangi jumlah dan penggunaan kendaraan bermontor, misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, dll
ü Meminimalkan pengunaan bahan kimia
ü Memilih produk yang ramah lingkungan, misalnya memilih parfum non-CFC
ü Tidak merokok

2.      Pencemaran tanah
ü Sebelum dibuang ke tanahsenyawa sintesis seperti plastic sebaiknya di uraikan terlebih dahulu, misalnya dengan dibakar
ü Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukan peoses daur ulang seperti kaca, plastic, kaleng, dll
ü Membuang sampah pada tempatnya
ü Mengunakan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tananman

3.      Pencemaran air
ü Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
ü Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk . hal ini untuk menghindar keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan air sungai oleh penduduk
ü Setiap rumah hendaknya membuat septitank yang baik


D.    PENEGAKAN HUKUM
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 “Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Limbah”

a)      Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara   Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b)      Bahwa pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
c)      Bahwa semangat otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah membawa perubahan hubungan dan kewenangan antara Pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
d)     Bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh- sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
e)      Bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
f)       Bahwa agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan  ekosistem, perlu dilakukan pembaruan terhadap Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
g)      Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


BAB III
METODOLOGI

A.    WAKTU OBSERVASI
a)      Hari                 : Sabtu
b)      Tanggal           : 28 Januari 2017
c)      Pukul               : 09.00 - 11.00 WIB

B.     TEMPAT OBSERVASI
a)      Lokasi             : Pusekesmas kasreman
b)      Alamat            : Ds. Kasreman Kec. Padas Kab. Ngawi

C.     CARA PENGAMBILAN DATA
a)      Observasi        : Dengan wawancara
Narasumber     : Endah Nurvika, Amd. AK
Pewawancara  :
1.      Wiwi Dewi Puji Lestari
2.      Cindy Melia Maretha
3.      Rachelia Mulfany
4.      Irvan Reyaziz

b)      Wawancara
Pewawancara  : Assalamu’alaikum
Narasumber     : Wa’alaikumsalam
Pewawancara  : Kami dari SMK Kesehatan BIM Ngawi Bu. Bolehkah kami
  disini tentang Limbah?
Narasumber     : Oh ya boleh
Pewawancara  : Apakah di puskesmas ini menerima pasien inap?
Narasumber     : Tidak, disini hanya melayani pemeriksaan pasien.
Pewawancara  : Apakah disini memiliki Incenerator?
Narasumber     : Disini belum memiliki Incenerator. Karena puskesmas masih
  kecil dan baru didirikan.
Pewawancara  : Lalu bagaimana pengolahan limbah disini?
Narasumber     : Limbah akan ditangani dengan pengolahan khusus disetiap
  masing-masing limbah.
Pewawancara  : Limbah apa saja yang ada di puskesmas ini?
Narasumber     : Ada limbah medis dan limbah non medis, limbah medis ada
  padat dan cair.
Pewawancara  : Bagaimana cara menanggulangi limbah medis ?
Narasumber     : Limbah padat di tampung ditempat sampah khusus, setelah
  penuh diangkut oleh truk dinas kesehatan. Sedangkan limbah
  cair di alirkan ke wastafel dan di tampung di tong.
Pewawancara  : Bagaimana menanggulangi limbah non medis?
Narasumber     : Limbah di tampung di bak sampah belakang puskesmas jika
  penuh di bakar oleh petugas.
Pewawancara  : Kalau limbah bekas darah apakah langsung dibuang ketempat
  sampah ?
Narasumber     : Tidak, limbah didesinfektan terlebih dahulu di wadah berisi
  klorin kemudian baru di buang ketempat sampah medis.
Pewawancara  : Selama berapa hari sekali limbah diangkut? Apakah setiap
  hari ?
Narasumber     : Selama dua hari sekali limbah diangkut.
Pewawancara  : Apakah tidak ada pemanfaatan lain?
Narasumber     : Tidak ada, karena limbah rumah sakit cenderung berbahaya.
Pewawancara  : Berhubung hari sudah siang dan sudah terlalu lama kami
  pamit pulang, dan kami mengucapkan terima kasih atas
  informasinyaJ
Narasumber     : Iya sama-samaJ
Pewawancara  : Assalamu’alaikum
Narasumber     : Wa’alaikumsalam


c)      Dokumentasi   :
Pembuangan sampah yang berupa spuit habis pakai dimasukkan dalam kardus disposafe, wadah kaca untuk tempat pembuangan sisa sampel dan tabung ampal yang terdapat dalam wadah klorin agar tidak terkontaminasi.




Tempat bengkok untuk penampungan sementara kapas dan bloot lancet yang habis pakai.
 


Tempat sampah medis ini tempat untuk penampungan sampah-sampah yang telah digunakan salah satunya kapas, bloot lancet, botol infus, plastik spuit, masker, handscoon, dll.
 

Tempat sampah ini tempat pembuangan sampah non medis yang dihasilkan dari sampah bungkus makanan, kotoran yang terdapat dipuskesmas (daun dari halaman), dll


BAB IV
PEMBAHASAN

A.    DESKRIBSI DATA
1.      Pengertian Limbah Rumah Sakit
            Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, maupun gas yang mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radio aktif. Secara garis besar dibagi menjadi 2 bagian :
a)      Sampah Medis
Sampah hasil buangan dari suatu kegiatan medis yang harus segera mungkin diolah.
b)      Sampah Non Medis
Sampah hasil buangan dari yang tidak berkaitan dari kegiatan medis.

2.      Dampak Dari Limbah
            Disadari bahwa limbah layanan medis dapat menimbulkan dapak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan dari petugas, pemulung dan masyarakat.
Limbah layanan medis dapat menjadi tempat berbiaknya mikroorganisme dan sarang vektor penyakit dan tikus.

3.      Jumlah Sampah
            Langkap pokok pengelolaan sampah adalah mengukur produksi sampah karena menentukan jumlah dan volume sarana penyimpanan dan pembuangan sampah, seperti tempat sampah, alat angkut, dll. Pengukuran jumlah sampah dapat menggunakan ukuran berat atau ukuran volume.

4.      Berat Dan Volume Sampah
Diperkirakan produksi sampah puskesmas adalah satu truk sampah yang setiap dua hari sehari diangkut oleh truk dinas kesehatan. Volume sampah diperlukan untuk menentukan ukuran bak dan sarana pengangkutan, sehingga perlu survei pada dinas kesehatan.

5.      Sarana Pembuangan Sampah
            Limbah medis dan limbah non medis ditampung di tempat sampah yang disendirikan dan diberi tanda pada masing-masing tempat.
Sampah dari kotoran rumah sakit seperti debu, daun, bungkus makanan dll. Ditampung dibalakang rumah sakit dan dibakar.
Sedangkan Limbah cair dari puskesmas ini langsung dibuang pada wastafel yang ditampung di got khusus pembuangan limbah cair dari puskesmas tersebut.

6.      Metode Pembuangan
a)      Sampah Medis
Sampah medis di puskesmas ini ditampung dalam tong sampah sampai penuh dan setiap 2 hari sekali diangkut oleh truk sampah dari dinas kesehatan.
b)      Sampah Non Medis
Sampah non medis di puskesmas ini ditampung dibak sampah dan setiap hari dibakar oleh petugas kebersihan puskesmas.

7.      Alur limbah harus diidentifikasi dan dipilah pemisahan limbah B3 dari limbah lainnya pada tempat penghasil adalah kunci pembuangan yang paling baik.
Dengan limbah berada di kantong yang sama untuk penyimpanan, pengumpulan dan pembuangan akan mengurangi kemungkinan kesalahan petugas dalam penanganan.




BAB V
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
 Limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya diantaranya limbah benda tajam, limbah infeksius tubuh, limbah sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif, limbah plastik.
Pengolahan Limbah Rumah Sakit tergantung dari jenis Limbahnya
a)      Limbah Padat
ü  Pemisahan
ü  Penampungan
ü  Pengangkutan
b)      Limbah Cair
ü  Pengolahan
ü  Pembuangan
ü  Pengangkutan

B.     SARAN
Adanya toksikologi limbah rumah sakit, disarankan agar petugas rumah sakit dalam mengolah limbah agar lebih memperhatikan cara atau teknik-teknik dalam mengolah jenis limbah yang ada di ruah sakit

No comments:

Post a Comment